Sukabumi - Rabu, 19 Juli 2023, pukul 11.10 WIB, Bripka Ujang Rukmana, Polisi RW 008 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan anak-anak remaja yang sedang nongkrong di wilayah tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ujang juga menyampaikan tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ujang mendengarkan dengan seksama keluh kesah, keinginan, harapan, dan permasalahan yang dihadapi oleh warga masyarakat. Ia berusaha untuk menerima dan berempati terhadap setiap masalah yang disampaikan agar bisa memberikan solusi yang tepat. Selain itu, Bripka Ujang juga berupaya membangun interaksi positif dengan masyarakat dan berkolaborasi bersama untuk memecahkan permasalahan sosial yang ada.
Salah satu hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah peningkatan kesadaran warga masyarakat terhadap TPPO. Bripka Ujang berhasil menyampaikan informasi yang penting agar warga tidak mudah tergiur dengan ajakan dan rayuan dari orang yang mengajak mereka untuk bekerja di luar negeri. Kehadiran Polri dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan terbentuknya komunitas yang saling bekerjasama, bermitra dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Secara keseluruhan, situasi di RW 008 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, hingga saat ini dikabarkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan yang dilakukan oleh Bripka Ujang berjalan lancar tanpa ada gangguan yang signifikan. Pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
polres sukabumi polda jabar