Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, BRIGADIR AGUS selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) Kegiatan tersebut dimulai pukul 12.30 WIB di Kampung Citapen, Rt. 004/004, Desa Bojongsari.
Dalam kegiatan ini, BRIGADIR AGUS menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat, di antaranya:
Ajakan Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Warga diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang dihadapi kepada Bhabinkamtibmas.
Partisipasi Aktif Warga: Warga diimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Koordinasi Cepat: Warga diminta segera menghubungi pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WA 085798445817 jika menemui kendala atau informasi seputar kamtibmas.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Himbauan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Perlindungan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat atau mendengar adanya indikasi TPPO di wilayah Desa Bojongsari.
Konsultan Solutif: Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga dan Pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan DDS berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
"Kegiatan Door To Door System ini diharapkan dapat mendekatkan polisi dengan masyarakat dan memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujar AKP Joko Susanto Supono, Kapolsek Nyalindung.