Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, 31 Januari 2024, mulai pukul 10.40 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Kampung Panghegar, RT 01/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam Anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban lingkungan. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kegiatan Anjangsana ini antara lain:
Himbauan Waspada Terhadap Human Trafficking (TPPO): Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana tersebut.
Tingkatkan Kembali Satkamling: Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna memperkuat jaringan keamanan di lingkungan sekitar. Hal ini bertujuan sebagai antisipasi terhadap terjadinya tindak kejahatan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian sepeda motor).
Melalui kegiatan Anjangsana ini, diharapkan terciptanya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat dalam menjaga keamanan serta kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.