kegiatan Door To Door System (DDS) atau yang lebih dikenal sebagai anjangsana door to door bersama masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Sugiarto tidak hanya bersilaturahmi dengan warga, namun juga memberikan himbauan-himbauan penting. Di antaranya, beliau menegaskan agar masyarakat waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali menggunakan dalih tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.
Tak hanya itu, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama yang dapat mengalir ke sungai dan mengganggu aliran air. Himbauan terkait kesadaran akan lingkungan pun disampaikan dalam konteks mengantisipasi curah hujan yang tinggi, dimana masyarakat diimbau untuk memperhatikan potensi longsor, banjir, serta angin puting beliung.
Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat, IPDA Sugiarto juga melarang penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor.