Gegerbitung, 01 Januari 2024 - Unit Samapta Polsek Gegerbitung kembali melakukan patroli malam dengan kode biru dalam rangka menjaga keamanan wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 01 Januari 2024, dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di sejumlah titik strategis.
Dalam giat patroli tersebut, anggota patroli, yaitu BRIPKA LUTFIE H dan BRIPTU ASEP W.K, aktif berkeliling wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka memberikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampungnya guna meminimalisir kejadian Curas, Curat, dan Curanmor.
Selain itu, anggota patroli juga memberikan himbauan terkait antisipasi terhadap genk motor dan gangguan Kamtibmas lainnya. Warga diminta agar aktif berkoordinasi dan segera melaporkan setiap kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian melalui Call Center 110.
IPTU BAYU SUNARTI AGUSTINA S.E, Kapolsek Gegerbitung, menyampaikan bahwa situasi saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif. Giat patroli malam ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Gegerbitung dalam menekan angka kejahatan di wilayahnya.