Sukabumi, 29 Juli 2023 - Pada hari Sabtu, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap, AIPDA ROBANGI, SH., melakukan kegiatan anjangsana Door To Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Dalam rangkaian DDS, AIPDA ROBANGI, SH., mendatangi rumah-rumah warga di Kp.Ciranji Desa Ciracap Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi mulai pukul 10.30 Wib hingga selesai. Dalam momen ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk berbagi curhatan dan saran dengan Bhabinkamtibmas.
Menariknya, selain memperkuat hubungan dengan masyarakat, AIPDA ROBANGI, SH., juga memberikan himbauan-himbauan penting dalam kesempatan tersebut. Di antaranya, pentingnya mewaspadai dan mencegah TPPO atau Human Trafficking. Jika masyarakat menemukan indikasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang, Bhabinkamtibmas mengimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menghadapi kendala keamanan di lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara masyarakat dan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Ciracap.
Kegiatan anjangsana Door To Door System dan sosialisasi pencegahan TPPO ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Ciracap. Mereka merasa dihargai dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, serta semakin menyadari pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Ciracap menyatakan apresiasinya terhadap AIPDA ROBANGI, SH., yang telah melaksanakan giat positif ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna meningkatkan kedekatan polisi dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya TPPO yang harus dicegah bersama.