SUKABUMI, 25 Agustus 2023 – Dalam upaya untuk mencegah potensi penyebaran radikalisme di tengah masyarakat, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya melakukan kegiatan silaturahmi dan menyampaikan himbauan serta pemaparan mengenai pencegahan radikalisme kepada Mantan Napiter, Asep Nurdin Bin Ajay (alm), yang tinggal di Kp Cikombo Rt 07 Rw 04, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug.
Kegiatan tersebut dilangsungkan pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tempat pelaksanaan berada di Kp Cikombo 7/4, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya memilih tempat tersebut untuk memberikan pesan-pesan penting seputar pencegahan radikalisme kepada warga masyarakat.
Dalam acara tersebut, peserta menyimak dengan seksama pemaparan yang disampaikan oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Mereka menjelaskan mengenai bahaya radikalisme serta pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Pemaparan tersebut juga mencakup contoh-contoh nyata mengenai dampak negatif dari aksi radikalisme yang dapat merusak keharmonisan di dalam masyarakat.
Mantan Napiter, Asep Nurdin Bin Ajay (alm), yang merupakan penerima pesan himbauan tersebut, dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pesan-pesan mengenai pencegahan radikalisme ini diharapkan dapat tersebar dan dijadikan pedoman oleh masyarakat setempat.
Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan mereka. Ia juga mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi dalam melawan ideologi yang merusak.
Pihak kepolisian dan instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan preventif seperti ini guna memastikan bahwa masyarakat terhindar dari ancaman radikalisme. Melalui kerjasama yang erat antara berbagai pihak, diharapkan Desa Tenjolaya tetap menjadi lingkungan yang aman dan harmonis.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa penanggulangan radikalisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan Indonesia tetap menjadi negeri yang berdampingan dalam damai dan keberagaman.