Sukabumi - Dalam rangka HUT Polisi Wanita Kamis 1 September 2022 Yang ke 74 tahun. Hari ulang tahun Polisi wanita merupakan peringatan lahirnya sosok Polisi Wanita Indonesia yang didirikan pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatra Barat. Tujuan didirikan Polisi Wanita Indonesia ini untuk membantu penanganan dan penyelidikan kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dan wanita.
Salah satu sosok Polwan Polres Sukabumi menjabat sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, yang selalu konsisten menangani perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga tindak pidana perdagangan orang.
Dia yaitu Iptu Bayu Sunarti. Ia seorang perwira polwan menjabat Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Sukabumi.
Sosoknya begitu penting bagi kaum perempuan dan anak, karena ia bertugas memberikan pelayanan perlindungan dari segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Wanita harus mampu berpikir, menganalisa serta mengambil keputusan. Tak luput kodratnya sebagai seorang istri dan ibu, dengan amanat jabatan saya saat ini, insya allah akan tetap konsisten melindungi hak perempuan dan anak, " ucap Bayu Sunarti, Kamis (1/9/2022).
Dalam momen HUT Polwan ini, Iptu Bayu Sunarti juga selaku Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polres Sukabumi, selama menjabat Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti berhasil menangani ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.
Dari tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022, sudah sekitar 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
belum lama kemudian, pihaknya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wanita hamil yang dijanjikan dipekerjakan di Uni Emirat Arab.
Untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan keluarga, ia mengimbau agar para orang tua untuk menanamkan kegiatan positif.
"Perkuat pendidikan agama guna membentuk karakter yang positif. Memperkuat hubungan orang tua dan anak, meluangkan waktu untuk saling bercerita, " ujarnya.
Bayu mengatakan, unit PPA selalu terbuka menerima pengaduan dari masyarakat jika menemukan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jika ada masyarakat yang menemukan kejahatan bisa menghubungi nomor pengaduan (0266) 434105/110, " ucap Bayu Sunarti."