Polsek Kalapanunggal kembali menggelar kegiatan rutin mereka, "Jum'at Curhat", dengan tujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum'at, tanggal 23 Februari 2024, di Gor BLK Desa Kabandungan, dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, serta Aiptu A. Fauzie turut hadir untuk menyapa dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Salah satu fokus utama dalam sesi curhat kali ini adalah menghimbau masyarakat untuk mewaspadai keberadaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat diminta agar peka terhadap penampungan atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat merugikan mereka. Jika menemui indikasi kegiatan mencurigakan semacam itu, diimbau agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib, yaitu Kepolisian Sektor Kalapanunggal atau Bhabinkamtibmas setempat.
Tak hanya itu, dalam suasana yang santai namun penuh kepedulian, masyarakat juga diberikan himbauan untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang bisa menimbulkan keributan atau kepanikan di masyarakat.
Tidak hanya memberikan himbauan, Polsek Kalapanunggal juga menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, serta saran. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ada bisa segera diatasi bersama.
Kapolsek Kalapanunggal, IPTU M. Damar Gunawan, S.Pd, menyatakan komitmennya untuk terus mendengarkan dan berada di tengah-tengah masyarakat. "Kami siap mendengar dan bertindak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan kita semua, " ujarnya.