Pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024, Halaman Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibunder menjadi saksi kegiatan yang menghimpun para pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan Apel Siaga Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye). Kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif dalam menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Kalibunder.
Di antara kehadiran yang mencerminkan sinergi dalam menangani isu ini adalah Camat Kalibunder, Deni Yudono, yang didukung oleh sejumlah tokoh penting seperti Kapolsek Kalibunder, IPTU Taufick Hadian, serta perwakilan dari unsur TNI dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kalibunder. Kehadiran seluruh Anggota PKD se-Kecamatan Kalibunder turut memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban dalam proses demokrasi ini.
Kegiatan apel tersebut menegaskan fokus pada penertiban APK yang terpasang di tempat umum, kendaraan umum, dan kendaraan pribadi di seluruh Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Kalibunder, dalam arahannya, menekankan bahwa penertiban tersebut akan dilakukan secara langsung oleh Panwascam bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan setempat. Peran TNI-POLRI, di sisi lain, difokuskan pada pendampingan serta pengamanan jalannya kegiatan ini, terutama dalam mengatur arus lalu lintas.