SUKABUMI, 26 Januari 2024 — Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Unit Lantas Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada hari Jum'at, tanggal 26 Januari 2024, pukul 08.00 WIB. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., kepada Kapolres Sukabumi.
Bertempat di wilayah hukum Polsek Parungkuda, personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Aipda April (Panit I Lantas), Aipda Bahari (Panit II Lantas), dan Bripka Purba (Banit Lantas). Kegiatan dilakukan dari Pasar Parungkuda hingga Simpang Stasiun Parungkuda.
Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi terpantau lancar dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda berhasil diatur dengan baik.
Dalam laporannya, Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., menyampaikan hasil yang dicapai oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda, "Arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda berhasil kita atur dan terpantau lancar serta kondusif."
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif guna menghindari terjadinya kemacetan, terutama di daerah rawan seperti pasar dan simpang stasiun. Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., menutup laporannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan berharap agar masyarakat dapat tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi yang aman dan tertib di jalan raya.
Demikian laporan kegiatan ini, semoga upaya Unit Lantas Polsek Parungkuda dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya.