Bhabinkamtibmas Desa Cidadap dari Polsek Sagaranten, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan memberikan himbauan kepada warga sekitar, di antaranya:
- Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan jika menemukan indikasi TPPO, agar segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk tindakan lebih lanjut.
- Apabila di lingkungan ditemukan kendala keamanan atau ketertiban, warga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah disediakan.
- Menjaga kewaspadaan terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat sekitar.
- Mensosialisasikan aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai salah satu upaya dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan keamanan dan keterpaduan antara warga dan pihak berwenang.
Kegiatan Door to Door System ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Sagaranten dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cidadap. Diharapkan, dengan adanya himbauan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.