Sukabumi – Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Parungkuda melakukan pengecekan terhadap kejadian kebakaran yang terjadi di lahan milik Habaib Agus Abu Bakar, RT 47/20, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kronologi Kejadian:
Pukul 09.30 WIB: Sdr. Ujang Nurjaman, seorang pekerja, sedang membakar sisa sampah di pinggiran rumah. Namun, karena banyaknya rumput kering di sekitar area tersebut, api dengan cepat membesar dan merambat ke lahan warga.
Pukul 11.00 WIB: Seorang warga yang melintas melihat dan mendengar suara gemuruh dari lahan perkebunan serta melihat api yang membakar lahan warga. Warga tersebut segera berusaha memadamkan api dan melaporkannya kepada petugas Damkar Parungkuda.
Pukul 11.15 WIB: Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Pukul 11.45 WIB: Api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa dan kerugian material dilaporkan. Upaya pencegahan dan penanganan cepat oleh pihak Damkar dan Polsek Parungkuda berhasil mencegah meluasnya kebakaran dan kerusakan lebih lanjut.
Polsek Parungkuda terus memantau situasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah, terutama di area yang banyak tumbuh rumput kering.