Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Panagan, RT 05/02, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
DDS ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat, serta untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban umum. Dalam kunjungannya, Bripka Jejen Saepuloh mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah:
Himbauan Kamtibmas: Bripka Jejen memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Koordinasi dengan Kepolisian: Pentingnya bersinergi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan di wilayah Desa Cidahu.
Kontak Hotline: Penyampaian informasi kontak HOTLINE / WA YANDUAN untuk melaporkan informasi atau keadaan darurat, yaitu 0811-1699-110 Polres Sukabumi atau 0812-1417-7045 (Bhabinkamtibmas Desa Cidahu).
Kegiatan DDS ini berjalan dengan tertib dan mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat, serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.