Pada hari Rabu, 3 Januari 2024, Bripka Jejen Saepuloh sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cidahu telah melaksanakan Door to Door System (DDS) di Kp. Manglid Rt 04/07 Desa Kec. Cidahu Kab. Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di kediaman warga.
Dalam pelaksanaan DDS ini, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi erat dengan masyarakat setempat. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk merencanakan kegiatan mendatang yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Desa Cidahu serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Bripka Jejen Saepuloh secara aktif berkoordinasi dengan warga, memperkuat hubungan baik antara TNI-POLRI dengan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, beberapa hal penting telah disampaikan kepada warga:
Sharing Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE": Bhabinkamtibmas memberikan informasi terkini dan memberikan kesempatan bagi warga untuk berbagi curhatan terkait situasi kamtibmas di Desa Cidahu.
Himbauan Waspada Terhadap Kejahatan: Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindakan kriminal, seperti pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Bersinergi dengan Pihak Kepolisian: Bhabinkamtibmas mendorong sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian. Koordinasi diharapkan dapat dilakukan dengan POLSEK CIDAHU apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.