Cikakak, Kabupaten Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Cimaja, Aipda Anton Suryanto, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Cimaja Ajid, RT 01/01, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Anton Suryanto memberikan berbagai himbauan penting kepada masyarakat setempat. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah:
Penyuluhan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan informasi tentang maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bahaya yang dapat ditimbulkan. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, termasuk dengan melaksanakan kegiatan siskamling dan melaporkan tamu dalam waktu 1x24 jam.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Aipda Anton mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kendala keamanan yang ditemukan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 085607504030.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penggunaan Kenalpot Bising: Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi kenakalan remaja serta menghindari penggunaan kenalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cikakak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan aktif dalam melaporkan dan menangani berbagai masalah keamanan di lingkungan mereka.