Polsek Ciracap yang dipimpin oleh AIPTU Sugiono melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas AIPTU Sugiono melakukan silaturahmi dan kerja bakti bersama warga setempat. Selain membangun hubungan yang harmonis, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai beberapa isu penting:
Menjaga Kondusifitas Wilayah: AIPTU Sugiono mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Waspada terhadap Tindak Pidana Penjualan Orang: Warga diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar yang mencurigakan, guna menghindari tindak pidana perdagangan orang.
Larangan Pembakaran Lahan: Ditekankan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.
Pelaporan Kegiatan Menyimpang: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas menyimpang di kalangan remaja.
Aktivitas Satkamling: Ditekankan agar warga aktif dalam kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracap untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan serta kepatuhan terhadap hukum. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Gunung Batu tetap aman dan kondusif.
Pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024, Polsek Ciracap yang dipimpin oleh AIPTU Sugiono melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas AIPTU Sugiono melakukan silaturahmi dan kerja bakti bersama warga setempat. Selain membangun hubungan yang harmonis, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai beberapa isu penting:
Menjaga Kondusifitas Wilayah: AIPTU Sugiono mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Waspada terhadap Tindak Pidana Penjualan Orang: Warga diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar yang mencurigakan, guna menghindari tindak pidana perdagangan orang.
Larangan Pembakaran Lahan: Ditekankan agar warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.
Pelaporan Kegiatan Menyimpang: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas menyimpang di kalangan remaja.
Aktivitas Satkamling: Ditekankan agar warga aktif dalam kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracap untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan serta kepatuhan terhadap hukum. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan Desa Gunung Batu tetap aman dan kondusif.