Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Leubak Muncang, RT 001/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan DDS ini, Brigadir Agus memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat, antara lain:
Menyediakan Waktu untuk Curhat: Warga masyarakat dipersilakan untuk mengungkapkan keluhan atau permasalahan mereka kepada Bhabinkamtibmas sebagai sarana komunikasi dan penyelesaian masalah.
Proaktif dalam Keamanan dan Ketertiban: Masyarakat dihimbau untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di sekitar mereka.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Jika ada kendala atau informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diharapkan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 081119106679.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Informasi disampaikan kepada remaja, anak-anak, dan wanita tentang pentingnya menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising.
Pencegahan Perdagangan Orang: Warga diingatkan untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang di wilayah mereka.
Konsultasi Solutif: Brigadir Agus siap menjadi konsultan untuk warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dukungan untuk Pilkada Damai 2024: Masyarakat dihimbau untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Nyalindung dalam meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.