Brigadir Agus, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Babakan RT 004/003. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Brigadir Agus menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga:
Fasilitas Curhat: Warga masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan keluh kesah dan curhatan kepada Bhabinkamtibmas.
Keamanan Lingkungan: Warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Koordinasi: Apabila menemukan kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 081119106679.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Warga diminta untuk menyampaikan kepada para remaja, anak, dan wanita agar menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Untuk mencegah terjadinya TPPO, warga diminta melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tersebut.