Kapolsek Bojonggenteng memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait dengan kejahatan Curas, Curat, Curanmor (C3), geng motor, premanisme, narkoba, senjata api, senjata tajam, dan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini melibatkan petugas patroli sebagai berikut:
- Aipda Amirudin
- Bripka Ari S.
Rute patroli biru malam ini mencakup wilayah Jalan Raya Bojonggenteng, serta Desa Berekah dan Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Selama patroli berlangsung, petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berkerumun agar segera pulang ke rumah masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hasil dari pelaksanaan patroli ini menunjukkan bahwa:
- Warga masyarakat dapat memahami dan menerima himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disampaikan oleh petugas.
- Tidak terdapat kejadian yang signifikan atau mengganggu situasi kamtibmas selama pelaksanaan patroli.
Kapolsek Bojonggenteng menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Kami terus berkomitmen untuk melakukan patroli secara rutin guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua, " ujarnya.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.