Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, pukul 08.00 WIB, Polisi Sektor Parungkuda melaporkan keberhasilan dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayahnya, khususnya di pertigaan Ciambar. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Tiga personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda).
Dalam laporannya, Kapolsek Parungkuda menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di pasar Parungkuda dan simpang stasiun Parungkuda. Hingga saat ini, situasi dan kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, baik dari arah Bogor maupun Sukabumi, dapat dikatakan lancar dan kondusif.
Adapun hasil yang telah dicapai dari kegiatan tersebut antara lain:
- Arus lalu lintas di pasar Parungkuda dapat berjalan lancar dan kondusif.
- Arus lalu lintas di simpang stasiun Parungkuda juga berhasil diatur sehingga tetap lancar dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sektor lalu lintas. Diharapkan, tindakan proaktif seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menghindari kemacetan dan kelancaran aktivitas sehari-hari.