Gegerbitung - Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru/malam di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas Patroli
- Bripka Lutfie H.
- Briptu M. Chefri
Rute Patroli
- Wilayah hukum Polsek Gegerbitung
Pesan Kamtibmas yang Disampaikan
Pelaksanaan Ronda Malam: Warga dihimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berpatroli keliling di sekitar kampung mereka. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian curas, curat, curanmor, serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
Antisipasi Gang Motor: Warga diminta untuk waspada terhadap aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Pelaporan Insiden: Warga dihimbau untuk segera melaporkan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian ke Call Center 110.
Kegiatan patroli malam ini berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif. Diharapkan dengan adanya patroli rutin seperti ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Gegerbitung dapat terus terjaga.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Rekomendasi
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.