– Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Cimahpar dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pihak terkait, termasuk Camat Kalibunder, Kepala Desa Cimahpar, Ketua PKK, UPTD Puskesmas, UPTD Dinas Pendidikan, Bhabinkamtibmas, BPD, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat dari setiap kedusunan di Desa Cimahpar.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Camat Kalibunder mengajak semua pihak untuk mendukung pembangunan desa dan aktif mengawasi rencana pembangunan yang telah disusun.
Hasil Rencana Pembangunan Desa 2025 mencakup berbagai proyek penting yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Desa Cimahpar. Proyek-proyek yang direncanakan antara lain:
- Pengaspalan ruas jalan di beberapa titik, termasuk Kp. Cihanjuang - Kp. Cisaat, Kp. Cekerta - Kp. Goyang, dan Kp. Cicangkuang - Kp. Puncaksarongge, masing-masing sepanjang 500 meter x 2, 5 meter.
- Pembangunan Posyandu dan rehabilitasi Posyandu di beberapa kedusunan.
- Pembangunan sumur bor di empat titik di setiap kedusunan.
- Rehabilitasi Kantor Desa dan perkerasan jalan di beberapa ruas jalan strategis lainnya.
Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, Bripka Taufik Ginanjar, turut hadir dalam kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya acara. Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbangdes berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik di tahun 2025.