Polres Sukabumi Polda Jabar_ Polsek Parungkuda melancarkan operasi ketat di dua warung jamu terkemuka di kawasan tersebut. Dalam waktu satu jam, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman beralkohol dari dua pelaku yang bermaksud mengedarkannya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Parungkuda dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah Risma, seorang wiraswasta dari Kp. Nanggela Desa Cipanengah, dan Rio Nasco, seorang buruh harian lepas dari Kp. Bojonglongok Ds. Cipanengah. Keduanya kedapatan memiliki minuman keras ilegal yang disita sebagai barang bukti.