Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari ini, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Patroli Biru dimulai dari Mako Polsek Ciracap dan melintasi beberapa titik strategis seperti Jl. Raya H. Anwari, Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, dan Jl. Raya Pangumbahan sebelum kembali ke Mako Polsek Ciracap. Rute patroli ini dipilih untuk memantau dan memastikan keamanan di area-area yang dikenal rawan serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan berbagai kegiatan penting:
Patroli dan Pengawasan: Tim patroli meninjau titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.
Razia dan Pemeriksaan: Razia difokuskan pada pencegahan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkoba, geng motor, dan premanisme. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi keamanan tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan patroli.
Kegiatan Patroli Biru dan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tim akan terus melakukan monitoring dan melaporkan perkembangan terkini kepada pimpinan.