Unit Samapta Polsek Gegerbitung, dipimpin oleh AIPDA RAMDANI dan BRIPKA MUSTOPA A.Z, telah melaksanakan patroli biru dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif terhadap tindak kejahatan jenis Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan pemberatan), dan Curanmor (Curi kendaraan bermotor). Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat agar aktif melaksanakan ronda malam dan melakukan keliling di sekitar kampung mereka untuk meminimalisir potensi kejahatan.
"Ayo kita jaga bersama-sama keamanan wilayah kita. Mari aktifkan ronda malam dan waspada terhadap genk motor yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, " kata AIPDA RAMDANI kepada warga yang ditemui selama patroli.
Selain itu, petugas patroli juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
Kegiatan patroli biru malam ini berjalan dengan baik dan situasi di wilayah Polsek Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif. Ini merupakan langkah proaktif dari kepolisian dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di masyarakat.