Bojonggenteng, Sukabumi, 25 April 2024 - Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis, 25 April 2024, mulai pukul 21.00 WIB, dengan tujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng dan dijalankan oleh Aipda Amirudin serta Bripka Ari S.K.
Patroli malam ini meliputi area Jalan Raya Bojonggenteng dan wilayah Desa Berekah di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, yang merupakan lokasi strategis yang kerap menjadi titik rawan kejahatan. Sasaran utama patroli ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kegiatan geng motor, premanisme, peredaran narkoba, kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), serta penggunaan knalpot brong.
Selama kegiatan, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berkerumun, mengingatkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing demi menghindari kemungkinan gangguan kamtibmas. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan patroli malam tersebut cukup positif; masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik terhadap himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selain itu, selama patroli tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bojonggenteng untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.