Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Caringin melaksanakan patroli Biru pada dini hari tadi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 01.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, meliputi seluruh wilayah hukum Polsek Caringin.
Patroli Biru kali ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti aksi genk motor.
Dalam kesempatan ini, petugas patroli yang terdiri dari AIPDA Ferry dan AIPDA Sopyan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam dan melakukan patroli keliling di sekitar kampung mereka. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kejahatan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.