Pada malam Kamis tanggal 19 April 2024, Wilayah hukum Polsek Ciracap menjadi saksi dari kegiatan Patroli Biru yang digelar oleh pihak kepolisian. Dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rute patroli yang dilalui mencakup jalur strategis, dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, kemudian melalui Jl. Raya Cikangkung, Jl. Raya Gunungbatu, Jl. Raya Pangumbahan, dan berakhir kembali di Mako Polsek Ciracap.
Dalam pelaksanaannya, beberapa kegiatan dilakukan dengan penuh dedikasi. Pertama, patroli dilakukan secara intensif di titik-titik rawan dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian, serta memberikan himbauan terkait kamtibmas. Selain itu, razia juga dilaksanakan dengan sasaran yang luas, mencakup kejahatan seperti pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata ilegal, barang-barang tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung.
Komandan Polsek Ciracap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, tingkat kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kegiatan Patroli Biru Polsek Ciracap ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.