Guna menjaga kondusifitas wilayah, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Selasa malam (22/4) di wilayah hukumnya.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 22.20 WIB tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat, curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar mengaktifkan kembali ronda malam sebagai langkah preventif.
Petugas patroli, Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K, turut mengajak masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.