Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru dalam rangka upaya preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Patroli dimulai pukul 22:30 WIB dan berlangsung hingga selesai, menjangkau seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas patroli yang terdiri dari Aipda Dadang S dan Briptu Asep W.K, menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga masyarakat. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Pentingnya Ronda Malam: Petugas mengimbau kepada warga untuk melaksanakan ronda malam secara rutin dan melakukan patroli keliling di sekitar kampung masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kejadian tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor.
Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas: Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kehadiran geng motor serta gangguan kamtibmas lainnya. Warga diminta untuk segera melaporkan kejadian atau informasi penting yang memerlukan tindakan kepolisian melalui Call Center 110.
Kegiatan patroli biru ini merupakan bagian dari upaya Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli rutin dan komunikasi aktif dengan warga, diharapkan situasi keamanan tetap terkendali dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.