Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan upaya preventif terhadap tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan di titik-titik rawan kejahatan, tetapi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat. Ditekankan kepada masyarakat untuk aktif dalam melaksanakan ronda malam dan melakukan patroli keliling di sekitar kampung guna meminimalisir kejadian-kejadian kriminal. Petugas juga mengimbau agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 jika terdapat kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah:
- AIPDA Dadang
- Briptu Asep W.K
Dengan adanya kegiatan patroli biru ini, situasi di wilayah Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Semoga dengan kerja sama dan kesadaran bersama, keamanan malam hari di wilayah Polsek Gegerbitung dapat terjaga dengan baik.