Jampangkulon - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jampangkulon melaksanakan Patroli Biru pada Jumat malam, tanggal 22 Maret 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengantisipasi perang sarung dan aksi anarkisme geng motor di wilayah Jampang Kulon.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, S.Ip, M.M, disebutkan bahwa patroli tersebut dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Alun-alun Jampangkulon, Jalan Cinagen, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti jalan umum, pemukiman warga, pasar, pertokoan, dan tempat nongkrong.
Selama patroli berlangsung, petugas memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam perang sarung dan mengantisipasi aksi anarkisme geng motor. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan serta selalu waspada ketika berkendara, terutama pada malam hari.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan adanya teguran kepada 7 orang yang tidak memakai helm saat berkendara motor. Namun, tidak ditemukan pelanggaran terkait knalpot bising maupun operasi miras.
Selain itu, patroli ini juga dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan kondusifitas lingkungan. Dengan kehadiran petugas Polri di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan terhindar dari potensi gangguan kamtibmas.
olsek Jampangkulon Antisipasi Perang Sarung dan Geng Motor
Jampangkulon - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jampangkulon melaksanakan Patroli Biru pada Jumat malam, tanggal 22 Maret 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengantisipasi perang sarung dan aksi anarkisme geng motor di wilayah Jampang Kulon.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, S.Ip, M.M, disebutkan bahwa patroli tersebut dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Alun-alun Jampangkulon, Jalan Cinagen, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas seperti jalan umum, pemukiman warga, pasar, pertokoan, dan tempat nongkrong.
Selama patroli berlangsung, petugas memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam perang sarung dan mengantisipasi aksi anarkisme geng motor. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan serta selalu waspada ketika berkendara, terutama pada malam hari.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan adanya teguran kepada 7 orang yang tidak memakai helm saat berkendara motor. Namun, tidak ditemukan pelanggaran terkait knalpot bising maupun operasi miras.
Selain itu, patroli ini juga dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan kondusifitas lingkungan. Dengan kehadiran petugas Polri di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan terhindar dari potensi gangguan kamtibmas.