Personil Polsek Kalapanunggal melaksanakan Kegiatan Patroli Biru pada malam hari ini, sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana curas (perampokan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB dan akan berlanjut hingga selesai, mencakup area Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Lokasi patroli mencakup berbagai titik strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (obvit), pos ronda, dan titik perbatasan dengan wilayah hukum Polsek lainnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Heris Awaludin dan Briptu Galih, yang bertugas memastikan situasi keamanan tetap terjaga.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat:
- Mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
- Aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing.
- Menghimbau pengendara sepeda motor untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai persyaratan teknis, guna mengurangi polusi suara dan potensi gangguan.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Kalapanunggal dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kalapanunggal untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.