– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru yang rutin dilakukan setiap malam. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi geng motor, tawuran, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Pada Selasa malam, 19 November 2024, mulai pukul 22.00 WIB, dua anggota Polsek Kalapanunggal, yakni Aipda Indra dan Aipda Fendy, melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Patroli ini mencakup berbagai titik rawan, termasuk pemukiman warga, objek vital (obvit), serta pos ronda dan satkamling.
Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk aktif menjaga Kamtibmas dengan cara melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing. Tak hanya itu, mereka juga mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban, serta meminta orangtua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Selain itu, Polsek Kalapanunggal turut mengingatkan masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Semua langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayah ini tetap terjaga.