Dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor, Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari ini. Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan dua personil unggulan, Briptu Bayu P. dan Briptu M. Sholahuddin R.
Patroli ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pada pemukiman warga, daerah-daerah rawan kejahatan, objek vital, pos ronda, serta titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dalam pelaksanaannya, personil Patroli Biru tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Himbauan tersebut meliputi dukungan terhadap kegiatan Polri dalam mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing, termasuk pelaksanaan ronda malam. Selain itu, pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai peruntukannya guna mengurangi kebisingan.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Kalapanunggal tetap dalam keadaan aman dan terkendali berkat kegiatan patroli yang rutin dilakukan oleh Polsek Kalapanunggal.