Kalapanunggal, 25 Juni 2024 - Polsek Kalapanunggal terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Biru yang digelar pada Selasa malam. Kegiatan yang dipimpin oleh AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah tersebut. Di antaranya adalah pemukiman warga, daerah rawan kejahatan, objek vital, serta pos ronda atau siskamling. Selain itu, patroli juga dilakukan di perbatasan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal untuk memastikan keamanan di area tersebut.