Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada hari Selasa, 16 Januari 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu dengan fokus mencegah gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan C-3 (Curas, Curat, Curanmor), Geng Motor, dan ancaman Kamtibmas lainnya.
Komandan Polsek Palabuhanratu, KOMPOL Roni Haryanto, S.IP., M.H., menyampaikan laporan yang positif terkait kegiatan tersebut. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa patroli melibatkan tiga personil yang terlatih, yaitu AIPTU Ayi Solihin, BRIPKA Diky DZ, dan BRIPDA Erwin Z. Mereka menjelajahi wilayah sepanjang Jalan Raya Citepus, kawasan perbankan, perkantoran, permukiman warga, serta sarana umum dengan potensi kerawanan kejahatan.
Rute patroli yang diambil mencakup area strategis, termasuk objek vital, perbankan, pasar, dan terminal. Melalui patroli rutin berkala, mereka melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang diduga terkait tindak pidana. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan.
Selama kegiatan patroli, anggota kepolisian memberikan layanan terpadu kepada masyarakat yang memerlukan bantuan atau kehadiran polisi terkait berbagai situasi, seperti pidana, bencana alam, atau layanan darurat lainnya. Selain itu, hasil kegiatan patroli dilaporkan secara rutin kepada pimpinan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini tak hanya tercermin dalam laporan, tetapi juga melalui ucapan terima kasih yang diterima dari warga masyarakat. Masyarakat mengapresiasi kehadiran Polri yang senantiasa hadir untuk menciptakan rasa aman di Kecamatan Palabuhanratu. Kegiatan patroli berjalan lancar dan mendapatkan dukungan positif dari masyarakat.