Palabuhanratu, 04 Januari 2024 - Kapolsek Palabuhanratu melaporkan kegiatan patroli biru yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 04 Januari 2024, pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Curas, Curat, Curanmor (C-3), Geng Motor, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Personil SPKT III Polsek Palabuhanratu yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:
- BRIPKA Legawan Sugiar, SH
- BRIPKA Diky Dz
- BRIPDA Erwin Zaedani
Rute patroli mencakup sepanjang Jalan Siliwangi, kawasan perbankan, perkantoran, pemukiman warga, serta sarana umum dan tempat yang disinyalir memiliki kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Sasaran utama patroli mencakup tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta segala bentuk gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
Adapun cara bertindak dalam patroli ini melibatkan langkah-langkah proaktif, seperti:
- Melakukan patroli rutin secara berkala di sepanjang rute yang memiliki potensi kerawanan tindak pidana.
- Pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang diduga terkait perkara pidana.
- Memberikan layanan terpadu bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dan kehadiran dari Polri, baik terkait pidana, bencana alam, maupun layanan darurat lainnya.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Hasil yang dicapai dari kegiatan patroli ini mencakup apresiasi dari warga masyarakat terhadap Polri karena senantiasa hadir untuk menciptakan rasa aman di kecamatan Palabuhanratu. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan mengukuhkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.