Polsek Parungkuda melaksanakan giat Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS). Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini melibatkan tiga personel, yaitu Aipda Tisna, Aipda Syafril, dan Briptu Alif, dengan rute meliputi Jl. Raya Siliwangi, Desa Kompa, Desa Palasari Hilir, dan Desa Sundawenang.
Selama patroli, petugas mengunjungi beberapa titik rawan kriminalitas, termasuk daerah yang dikenal sebagai tempat potensial bagi geng motor dan kejahatan malam hari. Langkah-langkah antisipasi yang diambil termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan situasi yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Parungkuda tetap aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Dengan patroli rutin ini, diharapkan gangguan keamanan dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman di lingkungan mereka.