CIRACAP – jajaran Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pencegahan tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, serta aksi geng motor.
Dalam patroli ini, Ka SPKT II bersama anggota jaga menyisir lokasi-lokasi strategis yang dianggap rawan, termasuk Jalan Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, objek vital, dan tempat-tempat lain yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
Petugas juga memberikan himbauan kepada warga dan para pemuda agar tidak nongkrong hingga larut malam, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar.