Polsek Palabuhanratu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Biru Samapta. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, petugas Polsek Palabuhanratu melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas).
Patroli ini menyasar beberapa lokasi rawan kriminalitas dan kerumunan warga di sekitar Palabuhanratu. Beberapa titik fokus patroli meliputi daerah rawan kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), jalur nasional yang sepi, lokasi yang sering menjadi tempat geng motor berkumpul, aksi premanisme, dan penyalahgunaan senjata tajam. Selain itu, patroli juga dilakukan di jalur Alun-alun, kawasan Patuguran PLTU Obvit, area wisata pantai Citepus, perbankan, pertokoan, serta pemukiman penduduk lainnya.
Patroli ini dipimpin oleh AIPTU AYI SOLIHIN dan AIPDA TAUFIK H. S.Pd, dengan rute patroli mencakup Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Siliwangi, Alun-alun, Jalan Raya Jayanti, Jalan Raya Citarik, hingga Pasir Suren.