Gegerbitung, 25 Desember 2023 Pada Senin, 25 Desember 2023, pukul 23.30 WIB hingga selesai, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar kegiatan patroli biru di Wilayah Hukum Polsek Gegerbitung. Dalam upaya preventif terhadap segala bentuk C3 (Curas, Curat, Curanmor), petugas patroli menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah BRIPKA GERI PERMANA dan BRIPTU M CEFRI. Mereka mengajak warga masyarakat untuk aktif melaksanakan kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kejadian tindak kriminal, seperti Curas, Curat, Curanmor, serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Dalam pesan Kamtibmas, petugas patroli menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta untuk turut berperan serta dalam melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari kejahatan.
Selain itu, petugas patroli juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang membutuhkan tindakan Kepolisian. Hal ini sebagai bentuk kerjasama dan koordinasi yang efektif antara Polsek Gegerbitung dan warga masyarakat.
Hasil dari kegiatan patroli biru ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman kejahatan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Wilayah Hukum Polsek Gegerbitung tetap aman dan kondusif.