Dalam rangka meningkatkan upaya preventif terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Samapta Polsek Palabuhanratu bersama anggota Spk II melaksanakan giat patroli Biru/KRYD. Patroli ini dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Patroli Biru/KRYD ini dilakukan oleh AIPDA Rustian dan AIPDA Joni P., yang berkeliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Dalam patroli tersebut, anggota memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat Palabuhanratu. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan tetap waspada terhadap tindak kejahatan.
Selain itu, anggota patroli juga menyampaikan informasi penting mengenai Call Center 110. Warga diminta untuk segera menghubungi nomor tersebut jika ada kejadian atau informasi lainnya yang membutuhkan tindakan kepolisian.
“Kegiatan patroli Biru/KRYD ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, ” ujar AIPDA Rustian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.