POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, AIPDA DIDING SUKENDAR.SH, telah melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Pada hari Kamis, tanggal 11 April 2024, tepat pukul 11.00 WIB, beliau melakukan Giat DDS/Anjangsana di Pangkalan Ojek Ciseuseupan Desa Tegallega.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tak hanya sekadar melakukan kunjungan rutin, tetapi juga memberikan himbauan yang sangat penting kepada para pengendara ojek di desa tersebut. Himbauan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, tetapi juga untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang mungkin timbul di tengah masyarakat.
Salah satu poin penting dalam himbauan tersebut adalah tentang waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang sering kali merayu korbannya dengan janji gaji besar. Selain itu, para pengendara ojek juga diingatkan untuk selalu memperhatikan keselamatan di jalan, terutama saat melakukan perjalanan wisata atau kunjungan, dengan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat Desa Tegallega untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Selain itu, menjelang pemilu 2024, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar selalu menjaga harkamtibmas, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tegallega. Dengan mengajak partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan potensi kerawanan dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menandakan kesadaran serta kesiapan masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.