Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian.N, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kantor Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 8 Juli 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Erdian.N menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga Desa Cisitu. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Gunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, " pesan Briptu Erdian.
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya pencegahan tindak pidana. Briptu Erdian juga menghimbau warga untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta mengawasi anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam geng motor maupun tawuran.