Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Parungkuda telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada hari Selasa, 4 Juni 2024, dimulai dari pukul 23.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Dalam patroli tersebut, dilibatkan beberapa petugas yang terdiri dari Aipda Tisna, Briptu Saprijal, dan Briptu Alif. Mereka melakukan patroli di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Parungkuda, termasuk Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, dan Desa Pondokasolandeuh.
Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Selama pelaksanaan patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, serta memberikan informasi terkait situasi keamanan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Patroli dilakukan secara rutin di titik-titik rawan kriminalitas guna memastikan terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Hingga saat ini, kondisi situasi di wilayah hukum Polsek Parungkuda dapat dikatakan aman dan terkendali. Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Parungkuda dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.