Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli malam yang dikenal sebagai "Patroli Biru". Patroli ini dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Yogi Mei dan BRIPKA Lutfie H ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi aktivitas geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka mengajak warga untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung guna meminimalisir potensi kejahatan. Petugas juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Patroli malam ini berhasil menjaga situasi tetap aman dan terkendali, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka.