Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar patroli malam bertajuk "Patroli Biru" pada Selasa malam (02/07/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengatasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami mengajak warga untuk turut serta dalam giat ronda malam di sekitar kampung mereka guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, " ujarnya.
Dalam patroli tersebut, pesan kamtibmas disampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian melalui Call Center 110. Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Ramdani dan Bripka Geri Permana.
Meskipun suasana malam, situasi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan terkendali dan kondusif. Patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gegerbitung untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Demikian laporan dari Polsek Gegerbitung untuk kegiatan patroli malam ini. Semoga upaya ini dapat memberikan rasa aman yang lebih bagi seluruh warga wilayah hukum Polsek Gegerbitung.