Polsek Gegerbitung diliputi oleh kegiatan patroli biru yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek. Tidak hanya sekadar rutin, patroli ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, atau yang sering disebut sebagai C3.
Dalam giat tersebut, pesan-pesan kamtibmas disampaikan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Ajakan untuk melaksanakan ronda malam dan mengelilingi kampung menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Aipda Ramdani dan Bripka Mustopa A.Z. Mereka siap bertindak dalam mengatasi situasi apapun yang mungkin timbul, dan mendorong warga untuk tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., menyatakan bahwa situasi saat ini terkendali dan kondusif. Masyarakat diharapkan tetap bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila terjadi kejadian atau adanya hal yang mencurigakan melalui Call Center 110.
Dengan demikian, upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Semoga kegiatan patroli ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.